Risma Salurkan Beras 5 Kg untuk Pekerja Sektor Informal Terdampak Pandemi

Minggu, 18 Juli 2021 - 09:59 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan khusus berupa beras sebesar 5 Kg untuk masyarakat pekerja sektor informal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan khusus berupa beras sebesar 5 Kg untuk masyarakat pekerja sektor informal terdampak PPKM Darurat dan juga penerima yang tidak masuk kategori bansos reguler seperti PKB, BPNT dan BST.

Masyarakat pekerja sektor informal di antaranya pedagang kaki lima, pemilik warung, pengemudi ojek, pekerja lepas, dan sebagainya di Jawa dan Bali. “Data penerima bantuan beras 5 Kg ini dari usulan pemerintah daerah. Penerima adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima 3 jenis bansos reguler, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST,”imbuh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Minggu (18/7/2021). Baca juga: Minta Bansos Dipercepat, Jokowi: Jangan Ragu yang Penting Gak Nyuri

Bantuan beras yang berasal dari anggaran Kemensos disalurkan melalui Dinsos Kabupaten dan Kota untuk warga terdampak Covid-19 di seluruh Kabupaten dan Kota wilayah Jawa dan Bali. “Masing-masing mendapatkan bantuan 3.000 paket @5 Kg untuk 122 kabupaten dan kota, dan 6.000 paket @5 kg untuk enam ibu kota provinsi,”imbuh Mensos.

Sebelumnya, atas arahan Presiden Jokowi kepada para menteri untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis untuk meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM Darurat. Oleh karena itu, Mensos memutuskan meningkatkan bantuan sosial regular dan juga penambahan bantuan khusus dalam rangka mencukupi kebutuhan pokok masyarakat.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More