BNPB Tegaskan untuk Inisiasi Peta Risiko Bencana Pantai dan Laut

Sabtu, 17 Juli 2021 - 14:31 WIB
Baca juga: 3.110 Pohon Ditanam untuk Kenang 1 Tahun Bencana Banjir Bandang Lutra

Menurutnya kapal tersebut sudah harus keluar sebelum putih gelombang tsunami terlihat. Hal ini karena, apabila kapal tersebut terlambat maka kapal akan dianggap susah untuk melawan ombak tsunami tersebut.

“Karena kalau gelombang pecah tsunami pecah sudah terlihat, maka itu sudah sangat dekat, energi potensialnya sudah menjadi energi kinetik, maka mesin kapal tidak akan mampu melawan daya dorong gelombang,” sambungnya

Dalam kesempatan tersebut dia mencontohkan mengenai terseretnya benda yang terseret sampai ke darat. Adapun kejadian tersebut terjadi pada Tsunami Aceh pada 2004 silam.

“Kalau kita liat di Tsunami Aceh, ada PLTD terapung yang beratnya sampai 600 ton itu terbawa sampai 3 kilometer ke darat, apalagi yang perahu lebih kecil,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!