12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:20 WIB


Ia juga melaporkan, dari 124 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Darurat, terjadi peningkatan situasi level 4. Jika pada 6 Juli 2021 terdapat 59 kabupaten/kota, maka pada 13 Juli 2021 menjadi 73 kabupaten/kota.

Menurut Nadia, pengukuran tingkat situasi pandemi yang menjadi dasar atau pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat disusun berdasarkan indikator penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat, dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Adapun situasi pandemi terbagi dalam lima tingkat mulai dari nol sampai dengan 4 yang menggambarkan kecukupan kapasitas respons sistem kesehatan, seperti kapasitas testing, tracing, tracing, treatment, relatif terhadap transmisi penularan virus di wilayah tersebut," katanya.

Baca juga: Ini Dalih Kemenkes Mengapa Kasus Covid-19 Pecah Rekor Terus
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!