12 Hari PPKM Darurat, Seluruh Provinsi di Jawa-Bali Berada di Level Tertinggi Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:20 WIB
Pasien Covid-19 terus berdatangan di Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) Covid-19 di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/ALI MASDUKI
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen level Covid-19 selama PPKM Darurat Jawa-Bali, seluruh provinsi masuk situasi Covid-19 level 4 atau tertinggi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pada saat sebelum PPKM Darurat, per 29 Juni 2021, hanya 4 provinsi di Jawa-Bali yang masuk situasi Covid-19 level 4. Namun, setelah 12 hari PPKM Darurat dilaksanakan seluruh provinsi di Jawa-Bali masuk situasi Covid-19 level 4.



"Jumlah provinsi yang berada di level situasi 4 bertambah menjadi 6 di tanggal 6 Juli. Dan per tanggal 13 Juli kemarin seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali berada pada level situasi 4," kata Nadia dalam konferensi pers PPKM Darurat secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Catatan Kemenkes Setelah PPKM Darurat Berjalan Dua Pekan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!