Ketua DPD RI Sebut Banyak yang Harus Dipertimbangkan bila Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:45 WIB
Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di Kompleks Parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien.
"Apalagi Kompleks Parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Partai Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
"Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik. Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini. Tapi mari kita serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk berhitung apakah efisien dan efektif bila Kompleks Parlemen menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Kematian Pasien COVID-19 Isoman Tinggi, Ridwan Kamil: TNI Bakal Terjun Bagikan Obat Gratis
Menanggapi usulan tersebut, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila Kompleks DPR dijadikan lokasi RS Darurat pasien Corona.
Beberapa kendala seperti bed pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Kemudian ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.
"Apalagi Kompleks Parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Partai Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
"Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik. Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini. Tapi mari kita serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk berhitung apakah efisien dan efektif bila Kompleks Parlemen menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19," tuturnya.
Baca juga: Kematian Pasien COVID-19 Isoman Tinggi, Ridwan Kamil: TNI Bakal Terjun Bagikan Obat Gratis
Menanggapi usulan tersebut, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila Kompleks DPR dijadikan lokasi RS Darurat pasien Corona.
Beberapa kendala seperti bed pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Kemudian ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.
Lihat Juga :