Ketua DPD RI Sebut Banyak yang Harus Dipertimbangkan bila Kompleks Parlemen Jadi RS Darurat Covid-19
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:45 WIB
JAKARTA - Usul agar gedung parlemen di Senayan dijadikan rumah sakit (RS) Darurat Covid-19, dinilai Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti harus dikaji terlebih dahulu. Sebab, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan bila Kompleks Parlemen digunakan untuk merawat pasien.
Usul agar Kompleks Parlemen yang menjadi kantor bagi DPR, MPR, dan DPD RI, dijadikan sebagai RS Darurat disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Ide tersebut dilontarkan menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19.
"Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien Covid-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya," tutur LaNyalla, Selasa (13/7/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyaknya rumah sakit yang penuh dampak tingginya kasus Covid. Namun LaNyalla mengingatkan, ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.
"Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat. Kita harus memikirkan aksesibilitasnya, sarana/prasarana maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lainnya. Kita harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di Kompleks Parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien.
"Apalagi Kompleks Parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Partai Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
Usul agar Kompleks Parlemen yang menjadi kantor bagi DPR, MPR, dan DPD RI, dijadikan sebagai RS Darurat disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Ide tersebut dilontarkan menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus Covid-19.
"Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien Covid-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya," tutur LaNyalla, Selasa (13/7/2021).
Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyaknya rumah sakit yang penuh dampak tingginya kasus Covid. Namun LaNyalla mengingatkan, ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.
"Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat. Kita harus memikirkan aksesibilitasnya, sarana/prasarana maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lainnya. Kita harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Menurut LaNyalla, apabila infrastruktur di Kompleks Parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada. Tentunya dari segi anggaran, hal ini justru tidak akan berjalan efisien.
"Apalagi Kompleks Parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Partai Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja, pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
tulis komentar anda