Kawal RUU PKS, Fraksi Nasdem Nilai Salah Kaprah Dikaitkan Dukung LGBT
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:31 WIB
JAKARTA - Pandemi virus COVID-19 tak menghentikan laju jumlah kekerasan seksual di Indonesia. Faktanya, jumlah kekerasan seksual terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kendati begitu, masih ada saja pihak yang ingin mengagalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Fraksi Partai Nasdem siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari dengan tegas menyatakan jika Fraksi Nasdem mendukung penuh pembahasan RUU PKS.
"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," tegas Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya, Selasa9 (13/7/2021).
Upaya untuk mengagalkan RUU PKS ini, dijelaskan Taufik, dengan menyuarakan narasi-narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), mendukung seks bebas dan pergaulan bebas serta berbagai pandangan negatif lainnya. "Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," jelas Anggota Komisi III DPR.
Kesalahpahaman tersebut harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat dan Fraksi Nasdem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada yang tersesat.
Ditegaskan Taufik, di dalam RUU PKS sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru, RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual.
Lebih jauh, Taufik yang merupakan Master Hukum HAM Internasional (LL.M), Northwestern University, School of Law, Chicago, USA membeberkan data mengenai kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan selama pandemi COVID-19 masih tinggi. Komnas mencatat sepanjang 2020 sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.
Masih dari data Komnas Perempuan, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun 1 (satu) tahun dari 2019-2020.
Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mensahkan RUU PKS menjadi undang-undang.
Kendati begitu, masih ada saja pihak yang ingin mengagalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Fraksi Partai Nasdem siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari dengan tegas menyatakan jika Fraksi Nasdem mendukung penuh pembahasan RUU PKS.
"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," tegas Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya, Selasa9 (13/7/2021).
Upaya untuk mengagalkan RUU PKS ini, dijelaskan Taufik, dengan menyuarakan narasi-narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), mendukung seks bebas dan pergaulan bebas serta berbagai pandangan negatif lainnya. "Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," jelas Anggota Komisi III DPR.
Kesalahpahaman tersebut harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat dan Fraksi Nasdem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada yang tersesat.
Ditegaskan Taufik, di dalam RUU PKS sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru, RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual.
Lebih jauh, Taufik yang merupakan Master Hukum HAM Internasional (LL.M), Northwestern University, School of Law, Chicago, USA membeberkan data mengenai kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan selama pandemi COVID-19 masih tinggi. Komnas mencatat sepanjang 2020 sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual.
Masih dari data Komnas Perempuan, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dalam kurun 1 (satu) tahun dari 2019-2020.
Baca Juga
Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mensahkan RUU PKS menjadi undang-undang.
(kri)
tulis komentar anda