Komjak Diminta Aktif Awasi Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kejagung

Senin, 12 Juli 2021 - 23:57 WIB
Dalam perkembangannya bahkan muncul tudingan adanya politisasi dalam proses penegakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Ini tuduhan yang serius, karena tidak hanya menyangkut oknum tapi sudah menyangkut institusi.Kejaksaanharus menjawab ini," bebernya. Baca juga: Komjak Minta Kolaborasi Penegak Hukum Jerat Politisi di Kasus Djoko Tjandra

Terkait proses penyitaan dan pelelangan aset yang digugat terdakwa maupun pihak ketiga Halius mengatakan, perlu dilakukan lagi peninjauan ulang bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Karena dalam setiap proses penangan perkara ada tahapan yang harus dilewati mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga perkara tersebut diputus.

"Karena itu jika memang terjadi kekeliruan atau ketidakpuasan dari para pihak yang berperkara sudah seharusnya hal itu dilaporkan," tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!