BPK Temukan Anggaran Proyek Rp126,477 Miliar Kemkominfo Bermasalah

Senin, 12 Juli 2021 - 22:16 WIB
BPK melanjutkan, kategori lain-lain berupa 24 permasalahan ketidakpatuhan dan temuan 3E. Untuk permasalahan ini, BPK mencantumkan, Kemenkominfo telah melaksanakan pengadaan aplikasi Sistem Analisis Perdagangan Online sebesar Rp17,10 miliar tapi sistem aplikasi tersebut belum diserahterimakan, serta ada permasalahan lainnya sebesar Rp3,52 miliar.

"Pada Kemenkominfo, 24 permasalahan, nilai total lebih Rp20,622 miliar," ungkap BPK.

KORAN SINDO menjumlahkan anggaran proyek-proyek di atas yang bermasalah. Hasil totalnya adalah lebih Rp126,477 miliar.

BPK menggariskan, ada lima rekomendasi perbaikan yang diberikan kepada pejabat 14 kementerian/lembaga, termasuk Kemenkominfo agar dijalankan. Satu, memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat yang kurang cermat menyusun perencanaan dan lalai melaksanakan tugasnya.

Dua, menyusun dan menetapkan prosedur/kebijakan/mekanisme yang diperlukan. Tiga, menginstruksikan satuan kerja (satker) terkait agar segera memanfaatkan aset yang telah dibangun/diadakan sesuai maksud dan tujuan pengadaan alat tersebut.

Empat, memerintahkan PPK kegiatan untuk menarik dan menyetorkan ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan yang terjadi. Lima, meminta rekanan pengadaan barang/jasa untuk segera menyerahkan barang hasil pengadaan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!