BPK Temukan Anggaran Proyek Rp126,477 Miliar Kemkominfo Bermasalah

Senin, 12 Juli 2021 - 22:16 WIB
loading...
BPK Temukan Anggaran...
BPK menemukan ada total lebih Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bermasalah. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada total lebih Rp126,477 miliar anggaran proyek yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) bermasalah.

Pada semester II tahun 2020, BPK telah menyelesaikan 15 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan belanja pemerintah pusat pada 14 kementerian/lembaga. Satu di antaranya adalah lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hasil pemeriksaan berupa temuan dan permasalahan serta rekomendasi perbaikan juga dituangkan BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 dan telah diterbitkan BPK pada Maret 2021 serta diunggah di laman resmi BPK.

Baca juga: BPK Temukan 16 Masalah Program Bela Negara

Permasalahan yang disorot BPK mencakup sistem pengendalian intern (SPI) serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E (ekonomis, efisiensi, dan efektivitas).

BPK menemukan dua permasalahan SPI di Kemenkominfo. Pertama, pelaksanaan pekerjaan Proyek Palapa Ring Timur pada Kemenkominfo mengalami keterlambatan dan justifikasi amandemen perpanjangan tanggal wajib operasional komersial tidak sesuai dengan klausul kontrak. Kedua, nilai availability payment dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Palapa Ring Tengah tidak memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai.

"Lain-lain kelemahan SPI terjadi, Kemenkominfo melaksanakan perpanjangan atas penyelesaian Proyek Palapa Ring Timur tidak sesuai perjanjian kerja sama, sehingga terdapat potensi denda keterlambatan yang tidak dapat dipungut. Jumlah permasalahan: 3," tulis BPK dalam dokumen IHPS, seperti dikutip KORAN SINDO, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Baca juga: BPK Nyatakan Pencegahan Korupsi oleh KPK di Era Firli Bahuri Tak Efektif

Untuk permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan 3E, BPK menemukan lima permasalahan pada aspek pemborosan/kemahalan harga yang dirumuskan menjadi tiga permasalahan utama.

Pertama, terjadi pemborosan karena penyediaan kapasitas satelit belum digunakan sebesar Rp98,20 miliar. Kedua, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp5,39 miliar. Ketiga, permasalahan pemborosan lainnya sebesar Rp2,26 miliar.

"Pada Kemenkominfo, 5 permasalahan, nilai total lebih Rp105,855 miliar," tegas BPK.

BPK melanjutkan, kategori lain-lain berupa 24 permasalahan ketidakpatuhan dan temuan 3E. Untuk permasalahan ini, BPK mencantumkan, Kemenkominfo telah melaksanakan pengadaan aplikasi Sistem Analisis Perdagangan Online sebesar Rp17,10 miliar tapi sistem aplikasi tersebut belum diserahterimakan, serta ada permasalahan lainnya sebesar Rp3,52 miliar.

"Pada Kemenkominfo, 24 permasalahan, nilai total lebih Rp20,622 miliar," ungkap BPK.

KORAN SINDO menjumlahkan anggaran proyek-proyek di atas yang bermasalah. Hasil totalnya adalah lebih Rp126,477 miliar.

BPK menggariskan, ada lima rekomendasi perbaikan yang diberikan kepada pejabat 14 kementerian/lembaga, termasuk Kemenkominfo agar dijalankan. Satu, memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat yang kurang cermat menyusun perencanaan dan lalai melaksanakan tugasnya.

Dua, menyusun dan menetapkan prosedur/kebijakan/mekanisme yang diperlukan. Tiga, menginstruksikan satuan kerja (satker) terkait agar segera memanfaatkan aset yang telah dibangun/diadakan sesuai maksud dan tujuan pengadaan alat tersebut.

Empat, memerintahkan PPK kegiatan untuk menarik dan menyetorkan ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan yang terjadi. Lima, meminta rekanan pengadaan barang/jasa untuk segera menyerahkan barang hasil pengadaan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Rekomendasi
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved