Tepatkah Vaksin Individu Berbayar?

Senin, 12 Juli 2021 - 05:56 WIB
Pemerintah terus mengejar target vaksinasi. FOTO/WIN CAHYONO
Keputusan pemerintah memberikan akses vaksin berbayar untuk masyarakat menjadi kabar baik bagi mereka yang mampu menyediakan anggaran kesehatan memadai. Di sisi lain, vaksinasi berbayar untuk individu ini semakin menyulitkan bagi kalangan yang pendapatannya pas-pasan di masa pandemi Covid-19 .

Keputusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 19/2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 itu membuka peluang semakin cepatnya program vaksinasi nasional. Akan tetapi, bagi masyarakat golongan bawah, tentu saja vaksin hanya akan menjadi angan-angan karena harga yang ditetapkan relatif mahal.



Bayangkan, harga pembelian vaksin ditetapkan pemerintah adalah Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya, apabila ditotal untuk dua kali vaksin, harganya mencapai Rp879.140 per orang. Uang sejumlah itu tentu sangat berarti bagi masyarakat menengah dan golongan kecil yang setiap bulannya harus menyisihkan anggaran esktra untuk membeli vitamin dan suplemen makanan untuk menjaga kesehatan keluarga.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, vaksin berbayar yang pelaksanannya di jaringan Kimia Farma itu adalah untuk vaksinasi suntikan pertama dan kedua. Bukan untuk booster, yang diberlakukan untuk petugas tenaga kesehatan. Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi berbayar ini dapat membelinya mulai besok di delapan klinik jaringan Kimia Farma di beberapa kota di Pulau Jawa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!