Pengamat Sebut Kriminalisasi Jiwasraya-Asabri Gunakan Instrumen Negara

Minggu, 11 Juli 2021 - 22:07 WIB
Menurutnya, penggunaan kekuasaan atas nama proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sebetulnya menciptakan banyak kerugian. “Kalau dalam militer itu ada namanya perintah komandonya yang memang menikmati, menikmati semua proses kejahatan berkedok proses penegakan hukum ini. Jelas kriminalisasi. Jadi sebetulnya gagal bayarnya gara-gara Kejaksaan Agung,” tambahanya.

Dia pun menilai ada unsur politis dalam proses penegakan hukum kasus Jiwasraya-Asabri. “Saya nggak bilang ini proses hukum, tapi sudah memang mengarah pada permainan aset. Saya punya banyak data soal itu,” katanya.

Haris menambahkan bahwa argumentasi kejaksaan melakukan lelang aset sitaan perkara Asabri menggunakan pasal 45 KUHP itu, itu sangat semena-mena. Dan proses yang sedang dilakukan korps Adhyaksa, kata dia, adalah proses merusak bisnis orang dengan merebut asetnya. “Jadi menurut saya Kejaksaan menghianati kepercayaan rakyat makanya sangat wajar kalau hari ini banyak orang teriak-teriak minta Jaksa Agung diganti dan minta Presiden suruh berhenti aja, ya karena udah nggak ada yang bisa dipercaya di Negeri ini,” tuturnya. (yan yusuf)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!