Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Berbayar untuk Suntikan 1 dan 2 Bukan Booster

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:55 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. FOTO/DOK.BNPB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 mandiri atau gotong-royong hanya untuk suntikan 1 dan 2, bukan untuk booster.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. "Vaksin satu dan dua. Bukan (untuk booster)," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).

Untuk diketahui, Kemenkes telah mengubah aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Saat ini, vaksinasi berbayar atau gotong-royong bisa lewat Klinik Kimia Farma mulai 12 Juli 2021. "Mulai besok ya. Benar (berbayar). Bisa diakses langsung oleh individu," kata Nadia.

Baca juga: Relawan LaporCovid-19 Nilai Vaksinasi Berbayar Tak Sesuai Prinsip Keadilan





Penetapan ini melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

imia Farma melayani vaksinasi Gotong Royong Individu di 8 klinik. Adapun harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Artinya total untuk dua kali vaksin mencapai Rp879.140.

Baca juga: Dimulai Besok, Ini 8 Klinik Kimia Farma yang Layani Vaksinasi Berbayar
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More