Iming-imingi Masyarakat Bansos, Risma Laporkan Situs Bodong ke Polda Metro Jaya
Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:36 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini melaporkan situs yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan telah mengedarkan form pendaftaran dengan iming-iming mendapat bansos senilai Rp300.000. Laporan ini dilayangkan Risma melalui Kepala Biro Humas Kemensos Hasim ke Polda Metro Jaya.
“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholders terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,”tutur Mensos dalam rilis Kemensos, Jumat,(09/07/2021).
Pada kesempatan itu, Mensos turut menegaskan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Mensos meminta masyarakat dapat menyaring informasi dan tidak ragu untuk menghubungi pusat-pusat informasi resmi.
“Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),”jelas Mensos.
Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang. Walaupun demikian pada prosesnya, kasus ini tidak dapat dilanjutkan untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan karena situs tersebut telah hilang. "Kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja setelah di konseling ternyata websitenya sudah tidak ada. Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Dan ketiga kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” kata Risma.
“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholders terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,”tutur Mensos dalam rilis Kemensos, Jumat,(09/07/2021).
Pada kesempatan itu, Mensos turut menegaskan agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terpengaruh dengan berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Mensos meminta masyarakat dapat menyaring informasi dan tidak ragu untuk menghubungi pusat-pusat informasi resmi.
“Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),”jelas Mensos.
Baca Juga
Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang. Walaupun demikian pada prosesnya, kasus ini tidak dapat dilanjutkan untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan karena situs tersebut telah hilang. "Kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja setelah di konseling ternyata websitenya sudah tidak ada. Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Dan ketiga kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” kata Risma.
(cip)
tulis komentar anda