Banyak Pasien Meninggal Dunia, Erick Thohir Tanggapi Keluhan Tentang Harga Obat yang Menyakitkan Hati Rakyat
Selasa, 06 Juli 2021 - 01:06 WIB
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi banyaknya keluhan terkait kenaikan harga obat di pasaran dengan mendatangi sejumlah apotik dan toko obat, Senin (5/7/2021).
"Saya mendengar banyak sekali keluhan tentang harga-harga di pasaran saat ini, sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia," kata Erick Thohir dalam keterangannya yang dikutip dari akun twitternya, Senin (5/7/2021). (Baca juga; Harga Obat hingga Alkes Meroket, DPR Minta Kapolri Sikat Mafia dan Penjual Nakal )
Erick mendatangi sejumlah toko obat dan apotik ini untuk memastikan ketersediaan obat untuk terapi penanganan COVID-19 dan juga terapi pencegahan di apotek Kimia Farma. "Selain ketersediaan obat, harga yang beredar di pasaran juga harus sesuai dengan aturan Kemenkes dan BPOM, dan hanya bisa diperoleh melalui resep dokter," katanya.
Menurut dia, masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. "Kita bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma serta lainnya," ujarnya. (Baca juga; Kemenkes Fasilitasi Konsultasi, Obat Gratis bagi Pasien Covid-19 di Jakarta via Fasilitas Telemedicine )
Dia berjanji akan terus melakukan pengawasat secara internal terkait stok obat yang banyak dikeluhkan masyarakat. "Insya Allah, saya akan mengawasi langsung secara internal, sehingga ketersediaan obat tetap terjaga dan tidak ada oknum internal yang menimbun untuk keuntungan pribadi," ungkapnya.
"Saya mendengar banyak sekali keluhan tentang harga-harga di pasaran saat ini, sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia," kata Erick Thohir dalam keterangannya yang dikutip dari akun twitternya, Senin (5/7/2021). (Baca juga; Harga Obat hingga Alkes Meroket, DPR Minta Kapolri Sikat Mafia dan Penjual Nakal )
Erick mendatangi sejumlah toko obat dan apotik ini untuk memastikan ketersediaan obat untuk terapi penanganan COVID-19 dan juga terapi pencegahan di apotek Kimia Farma. "Selain ketersediaan obat, harga yang beredar di pasaran juga harus sesuai dengan aturan Kemenkes dan BPOM, dan hanya bisa diperoleh melalui resep dokter," katanya.
Menurut dia, masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. "Kita bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma serta lainnya," ujarnya. (Baca juga; Kemenkes Fasilitasi Konsultasi, Obat Gratis bagi Pasien Covid-19 di Jakarta via Fasilitas Telemedicine )
Dia berjanji akan terus melakukan pengawasat secara internal terkait stok obat yang banyak dikeluhkan masyarakat. "Insya Allah, saya akan mengawasi langsung secara internal, sehingga ketersediaan obat tetap terjaga dan tidak ada oknum internal yang menimbun untuk keuntungan pribadi," ungkapnya.
(wib)
tulis komentar anda