Harga Obat hingga Alkes Meroket, DPR Minta Kapolri Sikat Mafia dan Penjual Nakal

Senin, 05 Juli 2021 - 18:30 WIB
Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas penjual obat dan alat kesehatan nakal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan keterbatasan BOR di rumah sakit (RS) rujukan, publik masih harus berhadapan dengan melambungnya harga obat-obatan, alat-alat kesehatan (alkes), vitamin, hingga oksigen.

Selain masalah harga, kelangkaan barang tersebut juga terjadi di pasaran. Bahkan kelangkaan oksigen menyebabkan puluhan nyawa melayang sebagaimana yang terjadi di RS Sardjito Yogyakarta. Terkait fenomena ini, Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa praktik ini sama sekali tidak bisa dibenarkan dan tidak masuk akal.



“Ini sudah parah. Saya amati beberapa barang, misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah seratus ribu, kini jadi masuk ke Rp 200 ribu, bahkan ke Rp 300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp 5.000-7.000 per tablet, kini sampai hampir 200ribuan per strip, bahkan harga susu beruang aja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (5/7/2021). Baca juga: MUI Ingatkan Timbun Obat dan Oksigen Hukumnya Haram

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini meminta kepolisian untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menertibkan para penimbun dan mafia yang membuat harga barang menjadi tidak terkendali. Koordinasi dengan penyedia jasa e-commerce yang ada juga diperlukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!