PKS Desak Gerbang Internasional Ditutup saat PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 14:30 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah menutup gerbang internasional selama PPKM darurat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PPKM Darurat telah diberlakukan semenjak meningkatnya kasus harian Covid-19. Kendati demikian, pemerintah masih membuka pintu gerbang internasional baik itu melalui jalur darat, laut dan udara hingga saat ini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun telah memberikan tanggapan terkait hal tersebut, intinya bahwa keputusan penutupan gerbang internasional ada di bawah kendali Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan dari Kemlu juga telah menyatakan bahwa ada-tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak hanya bertumpu pada Kemlu, tapi juga pada kementerian lain. Baca juga: Politikus PKS Desak Pemerintah Tegas, Tutup Pintu Masuk TKA



Pada perkembangannya saat ini alih-alih menutup jalur perjalanan internasional, pemerintah hanya memberlakukan pengetatan perjalanan berupa ketentuan bagi WNA maupun WNI yang akan masuk Indonesia harus menunjukkan sertifikat vaksin dan wajib menunjukkan RT-PCR negatif Covid-19. Ketentuan tersebut tercantum dalam addendum Surat Edaran 8/2021 tentang penerapan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19. Baca juga: 20 TKA China Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Perhatikan Perasaan Rakyat

Selain itu, bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia harus melakukan karantina selama 8 hari dan di hari ke-7 wajib melakukan RT-PCR kedua dengan hasil negatif. "Fraksi PKS berpandangan bahwa hal tersebut tidaklah cukup, sebab banyak kasus menunjukkan bahwa beberapa orang yang telah divaksin tetap berpotensi tertular dan menjadi penyebar virus Covid-19 varian terbaru," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suryadi Jaya Purnama kepada SINDOnews, Senin (5/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!