Asal PPKM Darurat Konsisten, Lonjakan Kasus Covid-19 Melandai dalam 2 Pekan

Minggu, 04 Juli 2021 - 06:44 WIB
"Jadi pada akhirnya, melandainya ini akan terjadi di awal Oktober, dan selanjutnya kita akan menghadapi masa yang relatif lebih tenang dengan gelombang-gelombang kecil. Tapi, kita harus melalui masa pahit ini dulu sampai setidaknya akhir September," pungkasnya.

Baca juga: Imbau Masyarakat di Rumah Saja, IDI Ingatkan Pasien Covid-19 Meninggal Terus Bertambah

Sekadar informasi, angka konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini terus mengalami lonjakan yang drastis, khususnya Jakarta. Bahkan, varian baru dari virus corona yang mematikan dan lebih mudah menular sudah menyebar di Indonesia.

Indonesia juga mengalami masalah serius lainnya yakni, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang sudah melebihi batas standar organisasi kesehatan dunia (WHO). Bahkan, beberapa pejabat pemerintah sudah menyerukan bahwa Jakarta sedang darurat Corona atau tidak baik-baik saja.

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 hingga 21 Juli 2021.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!