Masa Kritis Pandemi Covid-19 Diprediksi Terjadi hingga September

Minggu, 04 Juli 2021 - 05:38 WIB
Masa kritis pandemi Covid-19 di Indonesia diprediksi akan berlangsung hingga September 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Epidemiolog asal Griffith University Australia,DickyBudimanmemprediksi, masa kritis pandemi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung hingga September 2021. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang benar-benar signifikan.

"Yang kita hadapi adalah puncak kasus yang sangat serius di akhir Juli ini. Sehingga, masa kritisnya itu bisa sampai September. Ini yang harus kita mitigasi, yang harus kita cegah dan antisipasi supaya ledakannya itu tidak besar," kata Dicky kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (4/7/2021).

Menurut Dicky, ledakan kasus harian Covid-19 sulit dihindari dalam beberapa waktu depan. Namun, ledakan itu bisa diminimalisir dengan kepatuhan dan pemaksimalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam dua minggu kedepan.



"Nah, itulah sebabnya maka perlu peran semua pihak, termasuk strategi PPKM ini menjadi alat, menjadi sarana untuk penguatan respon di setiap aspek, di setiap sektor, di setiap tingkatan pemerintahan, termasuk strategi pengendalian pandemi mulai dari 3Tnya, vaksinasinya, dan ada pembatasan-pembatasan," beber Dicky.

Dicky menilai kebijakan PPKM Darurat bukan langkah yang ideal dalam mengendalikan virus varian baru Covid-19. Namun, saat ini kebijakan tersebut bisa dijadiin alternatif untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

"Nah ini yang harus dilakukan dalam adanya PPKM Darurat sehingga kita bisa mendapat manfaat optimal dari strategi yang memang belum ideal. Saya harus sampaikan ini memang bukan strategi ideal, tapi yang versi terbaik saat ini yang bisa dilakukan pemerintah, nah itu yang harus kita upayakan agar memperoleh manfaat maskimalnya," pungkasnya.

Sekadar informasi, angka konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini terus mengalami lonjakan yang drastis, khususnya Jakarta. Bahkan, varian baru dari virus corona yang mematikan dan lebih mudah menular sudah menyebar di Indonesia.

Indonesia juga mengalami masalah serius lainnya yakni, keterisian tempat tidur atauBedOccupancyRate (BOR) yang sudah melebihi batas standar organisasi kesehatan dunia (WHO). Bahkan, beberapa pejabat pemerintah sudah menyerukan bahwa Jakarta sedang darurat Corona atau tidak baik-baik saja.

Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 hingga 21 Juli 2021.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More