Polri Kerahkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:05 WIB
Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

"Tindak lanjut apa yang dilakukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada lima satgas sekarang ada tujuh satgas operasi itu," ujar Argo.

Selain itu, Argo menyebut untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen. "Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen," kata Argo.

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, dan pelabuhan. "Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!