Covid Melonjak, DPR Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Oksigen Medis
Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:50 WIB
Suasana antrean isi ulang oksigen medis di salah satu depot pengisian oksigen di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (28/6/2021). Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 di Tanah Air bukan hanya membuat rumah sakit (RS) dan tempat isolasi pasien Covid-19 penuh. Banyak juga daerah yang mengeluhkan kesulitan stok oksigen .
Terkait hal ini, anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Zulfikar Hamonangan mengatakan, Komisi VII DPR meminta pemerintah menjamin ketersediaan oksigen medis di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini permintaan oksigen medis melonjak hingga 200%.
"Ketersediaan oksigen perlu dialihkan jauh lebih besar dari alokasi industri untuk keperluan medis," kata Zulfikar kepada wartawan, Jumat (1/7/2021).
Zulfikar menyebut, sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi industri dialokasikan sebesar 60%. Sementara, untuk oksigen medis dialokasikan 40%. Saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. "Fakta di lapangan, masyarakat kesulitan mendapatkan oksigen medis," ujarnya.
Terkait hal ini, anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Zulfikar Hamonangan mengatakan, Komisi VII DPR meminta pemerintah menjamin ketersediaan oksigen medis di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini permintaan oksigen medis melonjak hingga 200%.
"Ketersediaan oksigen perlu dialihkan jauh lebih besar dari alokasi industri untuk keperluan medis," kata Zulfikar kepada wartawan, Jumat (1/7/2021).
Zulfikar menyebut, sebelumnya rasio peruntukan oksigen bagi industri dialokasikan sebesar 60%. Sementara, untuk oksigen medis dialokasikan 40%. Saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. "Fakta di lapangan, masyarakat kesulitan mendapatkan oksigen medis," ujarnya.
Lihat Juga :