Kritisi Aturan PPKM Darurat, Yandri Susanto: Kenapa Masjid Ditutup Sementara Kantor dan Pasar Masih Boleh Buka?

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:19 WIB
Menurut Yandri, masjid bisa tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus benar benar memastikan jamaahnya taat prokes," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jakbar Persiapkan Masjid Hasyim Asyari dan Rusun Daan Mogot untuk Pasien Isoman

Legislator Dapil Banten II ini menuturkan, protokol kesehatan di masjid yang bisa dilakukan adalah pembatasan jamaah yang hadir, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Kalau perlu ada rapid test atau swab antigen, hal ini bisa diterapkan oleh DKM untuk zona merah. Intinya selama prokes ketat janganlah ada penutupan masjid," tegas Yandri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!