Langkah Moeldoko Terkait Demokrat Dinilai Tak Ada Hubungan dengan KSP

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:40 WIB
"Sehingga ketika ditolak Kemenkumham, Moeldoko mengambil langkah hukum lain dan itu sudah diatur oleh konstitusi," kata Fernando dalam keterangannya, Kamis (1/7/21).

Baca juga: Ketum Demokrat KLB Moeldoko Apresiasi Langkah Pemerintah Tangani Bencana di NTT dan NTB

Fernando mengatakan, tak ada yang salah dengan keputusan Moeldoko dan Demokrat versi KLB. Moeldoko bahkan punya dua hak yang membuat langkahnya kuat di PTUN.

"Moeldoko bahkan punya 2 hak yang membuat langkahnya kuat di PTUN, yaitu Hak politik dan hak hukum sehingga sah-sah saja menggugat ke PTUN," ujarnya.

"Sebab, selama itu masih sesuai konstitusi, apa yang dilakukan Moeldoko boleh dilakukan," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!