Sejarah Polri hingga Penetapan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:54 WIB
Polri hari ini memasuki usianya ke-75 tahun. Hari ini juga disebut sebagai Hari Bhayangkara. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Hari Bhayangkara atau HUT Polri ditetapkan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden No 11/SD di tahun 1946. Kepres tersebut menetapkan perubahan jabatan polisi. Sebelumnya, kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Setelah dikeluarkannya Kepres, jabatan tersebut berada dalam pos terpisah dan berada di bawah naungan Perdana Menteri. Ketentuan ini berlaku per tanggal 1 Juli 1946 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara Polri.
Kini, Polri sudah memasuki usianya yang ke-75 tahun. Sebelum dibentuk secara resmi, Polri mengalami perjalanan sejarah yang cukup panjang. Berikut rangkumannya.
Sebelum Kemerdekaan
Menurut jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabidan Masyarakat, Universitas Katolik Parahyangan, kondisi Indonesia yang saat itu masih berupa kerajaan memiliki fungsi kepolisian dalam bentuk keprajuritan. Struktur organisasinya sendiri belum tersusun rapi seperti saat ini. Terutama, di Kerajaan Majapahit yang kala itu memiliki pengawal Bhayangkara. Tugas pokoknya adalah untuk memberikan perlindungan terhadap raja beserta keluarganya, masyarakat dan seluruh wilayah yang menjadi kekuasaan raja. Prajurit Bhayangkara kala itu terdiri dari 15 orang yang berada di bawah komando Gajah Mada.
Baca juga: HUT ke-75 Bhayangkara, 65 Polisi Pemburu Jaringan Ali Kalora Naik Pangkat
Kini, Polri sudah memasuki usianya yang ke-75 tahun. Sebelum dibentuk secara resmi, Polri mengalami perjalanan sejarah yang cukup panjang. Berikut rangkumannya.
Sebelum Kemerdekaan
Menurut jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabidan Masyarakat, Universitas Katolik Parahyangan, kondisi Indonesia yang saat itu masih berupa kerajaan memiliki fungsi kepolisian dalam bentuk keprajuritan. Struktur organisasinya sendiri belum tersusun rapi seperti saat ini. Terutama, di Kerajaan Majapahit yang kala itu memiliki pengawal Bhayangkara. Tugas pokoknya adalah untuk memberikan perlindungan terhadap raja beserta keluarganya, masyarakat dan seluruh wilayah yang menjadi kekuasaan raja. Prajurit Bhayangkara kala itu terdiri dari 15 orang yang berada di bawah komando Gajah Mada.
Baca juga: HUT ke-75 Bhayangkara, 65 Polisi Pemburu Jaringan Ali Kalora Naik Pangkat
Lihat Juga :