31 Dokter dan 12 Perawat Meninggal Saat Tangani Covid-19, Pemerintah Didesak Sediakan APD
Minggu, 12 April 2020 - 10:28 WIB
Tantangan tenaga medis saat ini memang berat. Bukan hanya perang melawan Covid-19 di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit. Namun, mereka kerap mendapatkan stigma negatif dan diskriminasi.
Beberapa perawat ada yang diminta keluar dari tempat kosnya. Bahkan, ada pemakaman perawat yang ditolak. Untuk itu, Faskes-R meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan pekerja di rumah sakit. Hal itu diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. "Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan," pungkasnya.
Di sisi lain, Faskes R juga mengimbau seluruh anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tiga hari dari Senin besok hingga Rabu. Ini wujud dari keprihatinan dan ucapan belasungkawa atas meninggalnya rekan-rekan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Beberapa perawat ada yang diminta keluar dari tempat kosnya. Bahkan, ada pemakaman perawat yang ditolak. Untuk itu, Faskes-R meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada tenaga medis dan pekerja di rumah sakit. Hal itu diatur dalam Pasal 57 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. "Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menjauhi para pejuang tenaga kesehatan," pungkasnya.
Di sisi lain, Faskes R juga mengimbau seluruh anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan selama tiga hari dari Senin besok hingga Rabu. Ini wujud dari keprihatinan dan ucapan belasungkawa atas meninggalnya rekan-rekan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
(dzi)
Lihat Juga :