Konflik dengan Petani di Riau, PTPN V Bisa Dipanggil DPR

Senin, 28 Juni 2021 - 23:03 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mendesak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V segera menyelesaikan konflik dengan para petani. FOTO/DOK.DPR
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip mendesak PT Perkebunan Nusantara ( PTPN) V segera menyelesaikan konflik dengan para petani. Kedua pihak diminta mematuhi aturan main yang sudah disepakati bersama.

"Untuk mengetahui duduk persoalannya, bisa saja Komisi IV DPR memanggil PTPN V dan juga pihak petani untuk mencari jalan keluar," kata I Made Urip yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Berdasarkan pengalaman selama di Komisi IV yang antara lain membidangi perkebunan, pertanian dan kehutanan, tidak sedikit petani yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan. "Solusinya ya harus duduk bersama, bermusyawarah untuk mencari jalan keluar. Jika mentok, maka pihak yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum," ujar wakil rakyat dari Bali ini.

Baca juga: Tak Temukan Kerugian Negara, Jaksa Hentikan Kasus KKPA PTPN V





Aparat penegak hukum, apakah Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Made, jika sudah mendapat laporan, maka harus segera bertindak. "Itu supaya di lapangan tidak terjadi konflik fisik. Selesaikanlah konflik secara hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi konflik antara PTPN V dan para petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur atau Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kopsa M bahkan telah melaporkan PTPN V ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Tim Advokasi Keadilan Agraria SETARA Institute bersama perwakilan petani yang tergabung dalam Kopsa M telah melaporkan sejumlah pejabat PTPN V ke KPK, Selasa (25/5/2021). Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pembiaran lahan 500 hektare yang diserahkan oleh Kopsa M ke negara melalui PTPN V sebagai upaya memenuhi kewajiban dilaksanakannya kerja sama pembangunan kebun.

Baca juga: Ramadhan, PTPN V Bagikan Dana Hibah untuk 25 Kelompok Masyarakat
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :