Setara Institute Dukung BEM UI: Kritik Mereka Punya Basis

Senin, 28 Juni 2021 - 21:40 WIB
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai tindakan pemanggilan BEM UI oleh pihak rektorat berpeluang merusak pilar demokrasi. Foto/setarainstitute
JAKARTA - Pemanggilan sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) oleh pihak rektorat terkait kritik mereka terhadap Presiden Jokowi disayangkan kelompok masyarakat sipil. Tindakan tersebut justru menunjukkan merosotnya pilar demokrasi, khususnya dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Setara Institute menilai kritik BEM UI terhadap Jokowi lewat meme satire adalah bagian dari kebebasan warga negara dalam mengeluarkan pendapat, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani. Hak yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28I ayat (1) UUD 1945.



Terlebih, peran mahasiswa selama ini memang sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan penjaga moral. Mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk melakukan kritik terhadap pemerintah.

”Dengan demikian, kampus seharusnya memfasilitasi hak Konstitusional tersebut dengan menjamin kebebasan akademik para mahasiswanya,” ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (28/6/2021) petang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!