Kasus Melonjak, Pemerintah Wajib Perbanyak RS Khusus Covid-19

Minggu, 27 Juni 2021 - 20:44 WIB
Pemerintah diminta memperbanyak RS yang khusus menangani pasien Covid-19 dan memperbaiki masalah hulu lewat layanan daring. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah harus melakukan langkah serba cepat dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 . Penguatan layanan kesehatan secara daring tak bisa ditawar lagi.

Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Husein Habsyi mengatakan pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan harus bergerak cepat dan mengerahkan seluruh kekuatan untuk menahan penyebaran dan menangani orang-orang yang sudah terpapar. Dia menyarankan RS-RS yang dikonsentrasikan khusus menangani pasien Covid-19 diperbanyak.



Walaupun bakal menghambat pasien di luar Covid-19 untuk memperoleh akses layanan, tetapi sistem ini akan membuat penanganan terpusat dan mencegah penularan yang mungkin terjadi, jika RS tetap melayani pasien Covid-19 dan non-Covid-19. “Tapi mau tidak mau, langkah darurat harus dilakukan. Jika tidak, kita sudah sering mendengar, orang mencari RS selalu penuh, enggak ada tempat tidur,” ujarnya.

Baca juga: RS-Faskes Kian Tertekan, Epidemiolog Sarankan Perkantoran Tutup Total 2 Pekan

Sistem informasi rawat inap (siranap) besutan Kemenkes kerap dikeluhkan tidak update. Husein menegaskan infrastruktur layanan konsultasi kesehatan jarak jauh, serta informasi dan data digital yang terintegrasi sudah sangat mendesak untuk dibangun. Masyarakat, terutama positif Covid-19 itu, kerap dalam kondisi cemas dan panik. Ditambah lagi, mereka kesulitan mendapatkan informasi RS mana yang masih kosong.

Mereka yang sudah tak tahan akhirnya keluar mencari RS dengan segala risikonya, seperti tidak dapat faskes dan menularkan ke orang lain. “Paling tidak, (dengan telemedicine dan informasi digital) kecemasan dan kepanikan orang bisa berkurang. Seandainya ada yang menilai kondisinya saat ini seberapa parah. Apakah harus ke RS atau kondisi sekarang ini bisa di rumah dengan obat biasa,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!