Napi yang Berulah Lagi Setelah Dapat Asimilasi Langsung Dimasukkan ke Lapas

Senin, 20 April 2020 - 17:05 WIB
Dia meminta jajarannya melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap narapidana yang telah dibebaskan. Hal tersebut untuk menekan jumlah narapidana melakukan kembali tindak pidana. Berdasarkan catatan, narapidana yang beraksi kembali didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya. Apabila ada yang tidak benar, jangan diberikan asimilasi karena dapat merusak muruah dari program ini," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sampai hari ini, narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi mencapai 38.822 orang. Yasonna tidak ingin ada kejahatan meskipun angkanya kecil dibandingkan dengan jumlah yang dibebaskan. Itu tidak boleh dijadikan alasan apalagi pembenaran.

"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!