Gencarkan Implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021, BPJamsostek Audiensi Virtual dengan Kemenhub
Jum'at, 25 Juni 2021 - 12:09 WIB
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo (kanan) sedang audiensi secara virtual dengan Kemenhub
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021.
Inpres tersebut bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kali ini giliran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disapa Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama jajaran dewas dan direksi.
Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, Anggoro menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021.
Anggoro juga mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi. Anggoro mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.
Inpres tersebut bertujuan mendorong optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kali ini giliran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang disapa Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo bersama jajaran dewas dan direksi.
Dalam audiensi virtual yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut, Anggoro menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres Nomor 02 Tahun 2021.
Anggoro juga mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi. Anggoro mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.
Lihat Juga :