Ketum Parpol Mesti Bersuara Lantang Soal Presiden Tiga Periode, Jangan Diam Saja

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:37 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin meminta ketum parpol bersuara lantang sikapi wacana presiden tiga periode. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Para ketua umum partai politik ( ketum parpol ) pendukung pemerintah perlu bersuara menyikapi wacana jabatan presiden tiga periode . Wacana itu muncul setelah adanya sejumlah masyarakat yang mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju ke Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Bahkan, sejumlah masyarakat yang menamakan diri sebagai Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 itu telah meresmikan sekretariat nasional di Jalan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/6/2021). Mereka menyuarakan wacana presiden tiga periode.

"Mestinya bersuara keras dan lantang. Jangan diam-diam saja. Apakah mereka takut pada Jokowi atau sudah tersandera oleh Jokowi, sehingga mereka semua diam seribu bahasa dan tak berdaya. Mereka-mereka itu ketum partai. Orang-orang hebat," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Rabu (23/6/2021).





Menurut Ujang, seharusnya para ketua umum partai politik pendukung pemerintah itu bersuara menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode. "Ini kok yang nolak selalu rakyat. Jika mereka diam dan tak berani lantang bersuara, maka indikasi ke tiga periode bisa saja benar. Dan rakyat akan menolaknya," tuturnya.



Dia pun mempertanyakan apakah para ketua umum partai politik pendukung pemerintah itu tidak berani bersuara menolak wacana jabatan presiden menjadi tiga periode itu. "Padahal mereka-mereka juga berkeinginan jadi capres atau cawapres di 2024," ujarnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More