Soal TWK KPK, Pakar Sebut Komnas HAM Tak Perlu Melebar ke Institusi Lain

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:21 WIB
Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil BIN terkait polemik TWK alih status pegawai KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pakar intelijen dan keamanan negara, Stanislaus Riyanta menanggapi langkah Komnas HAM yang memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK. Stanislaus menegaskan, penyelenggara TWK adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Soal TWK KPK, Komnas HAM Periksa Kepala BKN serta Wakilnya Hari Ini



"Penyelenggara TWK adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM dalam TWK maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, institusi lain yang membantu tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga menurut Stanislaus, Komnas HAM seharusnya tak perlu memanggil BIN dan sejumlah instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca juga: Kepala BKN Disebut Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Besok

"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan TWK bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang test untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!