DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Senin, 21 Juni 2021 - 13:08 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyebut di tengah lonjakan kasus Corona, pemerintah boleh saja menerapkan karantina wilayah di zona merah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyebut di tengah lonjakan kasus virus Corona (Covid-19) yang semakin tinggi belakangan ini, pemerintah boleh saja menerapkan karantina wilayah di zona merah.
Baca juga: Anies Didesak Lockdown Jakarta, Begini Ketentuan Karantina Wilayah
"Saya kira boleh juga pemikiran itu ya, bahwa karantina wilayah (di zona merah) diterapkan," kata Rahmad saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur 4 Lokasi Karantina Pasien Covid di Luar Wisma Atlet Kurang dari 200
Akan tetapi, Politikus PDI-Perjuangan itu berpendapat, kebijakan ini akan sama saja seperti PPKM sebagaimana yang dijalankan saat ini, jika dalam penerapannya dilakukan dengan cara yang kurang tegas.
Menurut dia, saat ini Indonesia tengah dalam keadaan darurat. Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan ektra ordinary yang diterapkan secara ketat dan disiplin.
Baca juga: Anies Didesak Lockdown Jakarta, Begini Ketentuan Karantina Wilayah
"Saya kira boleh juga pemikiran itu ya, bahwa karantina wilayah (di zona merah) diterapkan," kata Rahmad saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur 4 Lokasi Karantina Pasien Covid di Luar Wisma Atlet Kurang dari 200
Akan tetapi, Politikus PDI-Perjuangan itu berpendapat, kebijakan ini akan sama saja seperti PPKM sebagaimana yang dijalankan saat ini, jika dalam penerapannya dilakukan dengan cara yang kurang tegas.
Menurut dia, saat ini Indonesia tengah dalam keadaan darurat. Sehingga, dibutuhkan sebuah kebijakan ektra ordinary yang diterapkan secara ketat dan disiplin.
Lihat Juga :