Covid-19 Melonjak Tajam, MUI Minta Masyarakat Patuhi Prokes saat Beribadah

Sabtu, 19 Juni 2021 - 14:27 WIB
Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beribadah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Tanah Air melonjak tajam, tercatat Jumat, 18 Juni 2021 kasus baru di Indonesia meningkat mencapai 12.990. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalani ibadah.

Ketua Komisi Dakwah MUI, Kiai Ahmad Zubaidi, M.A mengaku telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama masa pandemi. Hal itu sejalan sesuai dengan prokes dari pemerintah. Baca juga:



Covid-19 Melonjak, Tingkatkan Pembatasan Sosial dan Terapkan WFH



“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa lihat terlebih dahulu zona daerahnya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak? Merah yang dimaksud adalah lokasi dimana daerahnya yang sudah pemerintah lockdown jadi tidak dapat menjalankan ibadah secara berjamaah akan tetapi boleh di lakukan di rumah,” ujar Ahmad Zubaidi, Sabtu (19/6/2021).

Zubaidi juga mengaku turut mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. “Saya setuju dengan aturan Kemenag soal peraturan yang membatasi rumah ibadah, berarti kan itu pemerintah sedang mengatur upaya pemberhentian penyebaran dari Covid-19 untuk zona-zona yang dianggap merah,” katanya. Baca juga: Banyak yang Tanya Soal Herd Immunity, Kemenkes Beri Contoh Penonton Piala Eropa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!