Pimpinan KPK: Tidak Benar Pernyataan Komnas HAM soal Tes Wawasan Kebangsaan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:02 WIB
Baca juga: Dituding ICW Bohong soal Hasil TWK, KPK: Pahami Substansinya Secara Utuh

Kemudian, kata Ghufron, para pegawai KPK akhirnya tidak di Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sebab pada saat rekrutmen untuk menjadi pegawai tetap, tes tersebut sudah dilakukan. Dokumen tes tersebut pun, dikatakan Ghufron, masih tersimpan rapi di bagian biro SDM.

"Nah yang belum adalah test wawasan kebangsaannya sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD dan pemerintah yang sah. Jadi itu satu-satunya test yang dilakukan," ungkap Ghufron.

"Sekali lagi, itu semua untuk memenuhi syarat yg ditetapkan dalam PP41/2020 tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, yaitu: (1) setia dan taat pada PUNP, (2) tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, (3) memiliki integritas dan moralitas yang baik," imbuhnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!