46 Anggota DPR dan Staf Positif COVID-19, Akses Masuk Diperketat

Kamis, 17 Juni 2021 - 14:06 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menginformasikan bahwa sejauh ini ada sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan DPR. Foto/SINDOnews/Kiswondari
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI , Indra Iskandar menginformasikan bahwa sejauh ini ada sekitar 46 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan DPR. Mereka terdiri dari Anggota DPR, ASN, Tenaga Ahli (TA) dan staf penunjang lainnya di lingkungan DPR.

Namun, kata Indra, jumlah yang disebutkan ini belum dilaporkan secara keseluruhan karena Satgas COVID-19 di DPR masih terus melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR. Baca juga: Nusron Wahid Sulap Pesantren Jadi Shelter dan RS Darurat Covid-19



“Saya sampaikan aja kepada teman-teman untuk mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim Satgas COVID-19 kita. Hari ini Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” ujar Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Adapun komisi yang membatasi kegiatan fisik, menurut Indra, sejauh ini yang melaporkan untuk membatasi kegiatan fisik atau melakukan penundaan-penundaan rapat hanya Komisi I dan Komisi VIII DPR. Komisi lainnya belum menyampaikan, meskipun sebaran kasus positif itu ada di beberapa komisi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!