Kasus COVID-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Tunda Agenda Pertemuan Besar
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:28 WIB
JAKARTA - Lonjakan kasus COVID-1 9 yang diduga varian baru yang lebih cepat menular dan mewabah membuat Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta semua pihak agar menunda agenda pertemuan skala besar. Karena potensi berkumpulnya ratusan orang tidak bisa dihindari. Apalagi dengan peserta yang datang dari seluruh Indonesia.
“Saya berharap agenda organisasi maupun partai yang akan menggelar pertemuan dengan menghadirkan stakeholder dari seluruh provinsi ditunda dulu. Kita sudah lihat tren penyebaran dan kasus COVID-19 meningkat di banyak wilayah. Bahkan beberapa daerah zona merah dan siaga 1. Ini penting untuk menjadi pertimbangan semua pihak,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan La Nyalla, tak terkecuali agenda Munas Kadin Indonesia yang sedianya akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang. Menurutnya, organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum, khususnya terkait pandemi COVID-19 yang meningkat kembali.
“Saya juga pengurus Kadin, saya hafal betul kalau Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang. Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC dan OC. Lalu event organizer yang terlibat. Masih ditambah pengurus yang bukan peserta yang hadir inisiatif sendiri untuk melihat atau sekadar ingin ikut meramaikan acara. Ini tidak bisa dicegah, karena mereka berangkat sendiri atas biaya sendiri,” tukasnya.
Apalagi, sambung Ketua Dewan Penasihat Kadin Jatim itu, Kendari lebih minim fasilitas untuk acara pertemuan skala nasional ketimbang Bali. Hotel dan Ballroom untuk acara pasti lebih besar dan lebih memadai yang ada di Bali.
“Jadi menurut saya, tunda saja. Dari pada menjadi klaster baru setelah acara, yang kemudian peserta kembali ke daerah masing-masing menjadi carrier virus,” tutur Ketua Kadin Jatim periode 2009-2019 itu.
Desakan penundaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII sebelumnya sudah pernah dilontarkan beberapa Ketua Kadin Provinsi menyusul meningkatnya kasus COVID-19 setelah libur Lebaran kemarin. Apalagi dengan terdeteksinya varian baru COVID-19 yang berasal dari India dan Afrika.
Usulan penundaan itu juga datang dari Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Kukrit Suryo Wicaksono; Jawa Timur, Adik Dwi Putranto; Sumatera Utara, Ivan Batubara dan Wawan Harmawan, Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka rata-rata menyoroti tempat dan waktu Munas, dimana semula di Bali, pada 2-4 Juni 2021 pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021. Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas. Tempat munas mesti di daerah yang rendah kasus COVID-19 nya dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata.
“Saya berharap agenda organisasi maupun partai yang akan menggelar pertemuan dengan menghadirkan stakeholder dari seluruh provinsi ditunda dulu. Kita sudah lihat tren penyebaran dan kasus COVID-19 meningkat di banyak wilayah. Bahkan beberapa daerah zona merah dan siaga 1. Ini penting untuk menjadi pertimbangan semua pihak,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan La Nyalla, tak terkecuali agenda Munas Kadin Indonesia yang sedianya akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang. Menurutnya, organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum, khususnya terkait pandemi COVID-19 yang meningkat kembali.
“Saya juga pengurus Kadin, saya hafal betul kalau Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang. Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC dan OC. Lalu event organizer yang terlibat. Masih ditambah pengurus yang bukan peserta yang hadir inisiatif sendiri untuk melihat atau sekadar ingin ikut meramaikan acara. Ini tidak bisa dicegah, karena mereka berangkat sendiri atas biaya sendiri,” tukasnya.
Apalagi, sambung Ketua Dewan Penasihat Kadin Jatim itu, Kendari lebih minim fasilitas untuk acara pertemuan skala nasional ketimbang Bali. Hotel dan Ballroom untuk acara pasti lebih besar dan lebih memadai yang ada di Bali.
“Jadi menurut saya, tunda saja. Dari pada menjadi klaster baru setelah acara, yang kemudian peserta kembali ke daerah masing-masing menjadi carrier virus,” tutur Ketua Kadin Jatim periode 2009-2019 itu.
Desakan penundaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII sebelumnya sudah pernah dilontarkan beberapa Ketua Kadin Provinsi menyusul meningkatnya kasus COVID-19 setelah libur Lebaran kemarin. Apalagi dengan terdeteksinya varian baru COVID-19 yang berasal dari India dan Afrika.
Usulan penundaan itu juga datang dari Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Kukrit Suryo Wicaksono; Jawa Timur, Adik Dwi Putranto; Sumatera Utara, Ivan Batubara dan Wawan Harmawan, Wakil Ketua Kadin Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka rata-rata menyoroti tempat dan waktu Munas, dimana semula di Bali, pada 2-4 Juni 2021 pindah dan mundur ke Kendari, 30 Juni 2021. Perpindahan itu dinilai janggal, sebab Kendari minim fasilitas. Tempat munas mesti di daerah yang rendah kasus COVID-19 nya dan memadai dalam infrastrukur, mulai hotel, gedung tempat acara, transportasi, juga sarana wisata.
(kri)
tulis komentar anda