Tarif Layanan Jaminan Produk Halal, Ini Penjelasan Kemenag
Kamis, 17 Juni 2021 - 07:05 WIB
1. Sertifikasi Halal untuk Barang dan Jasa (terdiri: Sertifikasi Halal Proses Reguler, Perpanjangan Sertifikasi Halal, Penambahan Varian atau Jenis Produk, dan Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri) untuk setiap sertifikat tarifnya Rp300.000-Rp5.000.000
2. Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, untuk setiap lembaga tarifnya Rp2.500.000-Rp17.500.000
3. Registrasi Auditor Halal, tarif per orang sebesar Rp300.000
4. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, setiap orang dikenakan tarif Rp1.600.000-Rp3.800.000
5. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal, tarif per orang Rp1.800.000-Rp3.500.000
2. Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, untuk setiap lembaga tarifnya Rp2.500.000-Rp17.500.000
3. Registrasi Auditor Halal, tarif per orang sebesar Rp300.000
4. Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, setiap orang dikenakan tarif Rp1.600.000-Rp3.800.000
5. Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal, tarif per orang Rp1.800.000-Rp3.500.000
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda