Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Siapkan 19 PKPU Masuk Program Legislasi
Rabu, 16 Juni 2021 - 17:08 WIB
Adapun, beberapa peraturan KPU yang baru dicanangkan itu di antaranya terkait; tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 hingga Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD (PKPU Nomor 6 Tahun 2018) lantaran menyesuaikan putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2020 dan perlu melakukan perbaikan sistematika Peraturan KPU sesuai dengan tahapan/alur pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.
Menurut dia, program legislasi ini sangat penting dilakukan sejak awal. Sehingga, semakin cepat regulasi yang mengatur pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan, maka hal tersebut akan juga memudahkan penyelenggara melaksanakan setiap tahapannya. Baca juga: KPU Sebut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final
"Karena pada prinsipnya semakin awal ini bisa disediakan, bisa disosialisasikan, kemudian diharapkan para pihak dapat mengetahui memahami dan melaksanakannya segala hak dan kewajibannya untuk kemudian berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," paparnya.
Menurut dia, program legislasi ini sangat penting dilakukan sejak awal. Sehingga, semakin cepat regulasi yang mengatur pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini ditetapkan, maka hal tersebut akan juga memudahkan penyelenggara melaksanakan setiap tahapannya. Baca juga: KPU Sebut Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final
"Karena pada prinsipnya semakin awal ini bisa disediakan, bisa disosialisasikan, kemudian diharapkan para pihak dapat mengetahui memahami dan melaksanakannya segala hak dan kewajibannya untuk kemudian berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :