Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar
Rabu, 16 Juni 2021 - 16:25 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyetujui masukan dari Komisi III DPR RI soal jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin tersebut dibongkar.
“Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja,” kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Menurut Sigit, untuk mencari formula yang tepat, pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat ihwal penerapan jalur khusus sepeda ini. “Kami akan studi banding ke beberapa negara dekat kita,” ujar Sigit.
Ia memaparkan nantinya studi banding dilakukan untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga. Tak hanya rute, terkait dengan pengaturan waktu kemudian pengaturan ruas wilayahnya juga ikut dikaji.
Mengenai keberadaan jalur sepeda di Ibu Kota, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara tentunya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, jalur sepeda yang berada di wilayah lainnya. "Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama. Sehingga jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada. Jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut," ucap Sigit.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap agar Kapolri dapat melakukan evaluasi dan mengkaji ulang keberadaan jalur sepeda permanen di Jalam Sudirman-Thamrin. “Mohon kiranya Pak Kapolri evaluasi jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin. Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi baik sepeda roadbike dan sepeda seli,” kata Sahroni saat rapat dengan Kapolri, Rabu (16/6/2021).
“Prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas. Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja,” kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Menurut Sigit, untuk mencari formula yang tepat, pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat ihwal penerapan jalur khusus sepeda ini. “Kami akan studi banding ke beberapa negara dekat kita,” ujar Sigit.
Ia memaparkan nantinya studi banding dilakukan untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga. Tak hanya rute, terkait dengan pengaturan waktu kemudian pengaturan ruas wilayahnya juga ikut dikaji.
Mengenai keberadaan jalur sepeda di Ibu Kota, Sigit menyebut, Korps Bhayangkara tentunya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, jalur sepeda yang berada di wilayah lainnya. "Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama. Sehingga jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada. Jamnya dibatasi sehingga tidak mengganggu para peguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut," ucap Sigit.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap agar Kapolri dapat melakukan evaluasi dan mengkaji ulang keberadaan jalur sepeda permanen di Jalam Sudirman-Thamrin. “Mohon kiranya Pak Kapolri evaluasi jalur permanen sepeda yang sudah ada di Sudirman-Thamrin. Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi baik sepeda roadbike dan sepeda seli,” kata Sahroni saat rapat dengan Kapolri, Rabu (16/6/2021).
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda