Berantas Premanisme

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:03 WIB
Presiden memberikan pesan lain bahwa yang terjadi selama ini di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara maupun pelabuhan laut lainnya adalah praktik dugaan suap atau pungli yang terjadi di berbagai pelabuhan laut. Praktik tersebut, kata Eva, merupakan inisiatif dari pelaku yang meminta yang diduga memiliki pengaruh atau kewenangan di pelabuhan.

"Saya kira apa yang disampaikan Presiden itu dalam rangka mendukung dan mendorong penegakan hukum. Penegakan hukum dalam artian juga pemberantasan korupsi juga pada akhirnya. Karena, kita tahu di area pelabuhan itu rawan sekali ya pada konteks oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapatkan keuntungan," ujarnya.

Eva lantas menuturkan, praktik premanisme disertai dengan pemerasan atau pungli terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya pertama, sisi administrasi di pelabuhan laut kita selama ini tidak baik atau kurang tertib dari mulai hulu sampai hilir.

Kedua, di sisi lain aktivitas di setiap pelabuhan khususnya di pelabuhan-pelabuhan besar tidak putus dan berlangsung selama 24 jam. Ketiga, ketidakberesan administrasi tersebut dibiarkan oleh oknum-oknum tertentu di lingkungan pelabuhan laut.

"Karena dibiarkan, bahasa kriminologinya itu munculnya pada kesempatan. Kesempatan yang sebetulnya semua orang tahu tapi dibiarkan terus-menerus dan tambah nyaman si pelaku kejahatan ini melakukan perbuatan-perbuatan yang sebetulnya tidak benar," bebernya.

Lebih jauh dijelaskan, praktik premanisme disertai pemerasan atau pungli sebenarnya terjadi di sejumlah tempat yang karakteristiknya melayani atau terdapat interaksi masyarakat kelas bawah hingga kelas atas.

Pelabuhan laut satu di antaranya. Selain itu juga ada pasar-pasar tradisional. Di pasar tradisional, menurut dia, sistem retribusi tidak teratur sehingga mengakibatkan ada orang yang seolah-olah memiliki kekuasaan di daerah itu untuk memungut bayaran yang tidak semestinya.

"Saya kira layanan-layanan publik yang khususnya melayani masyarakat bawah yang rentan sekali untuk diakali, ditindas, diperas, dan sebagainya itu yang harus diperhatikan pemerintah dan aparat Kepolisian. Jadi peningkatan pengawasan dan keamanan dari aparat pengamanan atau aparat Kepolisian harus dilakukan agar tidak terus terjadi premanisme," kata Eva.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ynt)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More