Vonis Pinangki Dipangkas Separuh Lebih, Putusan Hakim Banding Disebut Tak Logis

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:00 WIB
"Ini menjadi indikator bahwa sikap dan keprihatinan majelis hakim yang tidak sensitif. Hanya memandang perbuatan korupsi itu sebagai kejahatan biasa saka seperti maling ayam," jelasnya.

Baca juga: Hukuman Pinangki Disunat Jadi 4 Tahun, Kajari Jakpus: JPU Akan Pelajari Dulu

Dia menilai putusan hakim tersebut melukai hati rakyat. Hakim tidak melihat secara keseluruhan bahwa Pinangki melakukan korupsi untuk menumpuk harta bukan untuk kebutuhan inti.

"Lebih jahat (dengan maling ayam) dilakukan bukan karena kebutuhan melainkan karena keserakahan menumpuk harta. Karena itu pengawasan masyarakat menjadi sangat dibutuhkan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!