Kembali Masuk Bui, Besok Pengacara Siti Fadilah Kirim Surat Keberatan

Senin, 25 Mei 2020 - 20:11 WIB
Pihak kuasa hukum Siti Fadilah Supari mengaku menyaksikan penjemputan kliennya ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Bu Siti Fadillah Supari pada hari Rabu tanggal 20 Mei masuk rumah sakit RSPAD dengan tujuan berobat terkait penyakit asma yang dideritanya," katanya.

Cholidin mengaku, pihaknya sudah menulis surat permohonan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar kliennya dipindahkan dari tahanan Rutan ke tahanan rumah.

"Untuk menghindari pandemi Covid-19 yang terjadi di Rutan Pondok Bambu, informasi yang kami terima sudah 50 orang lebih terjangkit dan positif Covid-19, dan bahkan sehari setelah nya dilakukan tes swab untuk para PDP dan hasilnya positif Covid-19," ungkapnya.

Dia mengatakan, Rutan Pondok Bambu menjadi zona merah penyebaran virus Covid-19. "Sedangkan satu sisi kapasitas Rutan Pondok Bambu sudah over kapasitas," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!