Kembali Masuk Bui, Besok Pengacara Siti Fadilah Kirim Surat Keberatan

Senin, 25 Mei 2020 - 20:11 WIB
Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin akan menyampaikan surat keberatan kliennya dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu, setelah berobat di RSPAD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin akan menyampaikan surat keberatan kliennya dibawa kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Penjara, Politikus Gerindra Sebut Upaya Pembunuhan)



Pihak kuasa hukumnya khawatir, mantan menteri kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tertular virus Corona atau Covid-19. Sebab, informasi yang diterima pihak Kuasa Hukum Siti Fadilah, 50 orang lebih terjangkit dan positif Covid-19 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Besok surat keberatan pembawaan paksa Ibu Fadilah akan saya kirim secara resmi ke Rutan," ujar Kuasa Hukum Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin kepada SINDOnews, Senin (25/5/2020). (Baca juga: Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Fahri Hamzah dan Irmanputra Sidin Bereaksi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!