Pakar Kebijakan Publik Ungkap Hasil TWK KPK Tak Bisa Dibuka ke Publik

Senin, 14 Juni 2021 - 18:49 WIB
Ketua Umum MAKPI, Riant Nugroho berpendapat hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibuka ke publik. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI), Riant Nugroho mengatakan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibuka ke publik. Ada alasan mengapa hasil tes tersebut tak boleh dibuka.

"Jadi itukan bukan kebijakan publik ini, kebijakan kelembagaan. Jadi kebijakan dari organisasi yang melakukan pengetesan. Ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik. Hasilnya tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik," kata Riant kepada wartawan, Senin (14/6/2021). Baca juga: Bagian dari Konsolidasi, Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri



Pengamat kebijakan publik itu mengatakan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.

Dia lantas menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Verifikasi itu dilakukan untuk memeriksa tes TWK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!