Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK

Senin, 14 Juni 2021 - 15:18 WIB
Anggota Komnas HAM Choirul Anam meyakini pimpinan KPK punya niat baik untuk memenuhi panggilan terkait polemik tes wawasan kebangsaan. Foto: MNC/Jonathan
JAKARTA - Koalisi Guru Besar se-Indonesia mendorong Komnas HAM untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini dimaksudkan menyikapi pimpinan KPK yang menolak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

Menyikapi dorongan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengakui jalur hukum terbuka untuk digunakan. Terlebih, hal ini telah dijamin pula oleh Undang-Undang.



"Secara hukum dan kewenangan di UU 39 udah diatur istilah soal panggilan paksa memang prosedurnya harus melibatkan Pengadilan Negeri." kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam Senin (14/06/2021)

Baca juga: Giliran Penceramah akan Dites Wawasan Kebangsaan, Simak di iNews Room Jumat Pukul 18.00 WIB

Kendati demikian, Anam menegaskan masih menunggu inisiatif pimpinan KPK untuk memenuhi panggilan lembaganya. Lebih khusus, Anam menilai KPK masih berniat baik untuk datang.

"Apakah kita akan menggunakan kewenangan itu atau tidak? sampai sekarang kami menganggap kolega-kolega kami di KPK berniat baik untuk datang ke Komnas HAM." lanjutnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!