Hadapi Pimpinan KPK, Koalisi Guru Besar Dorong Komnas HAM Tempuh Jalur Hukum
Senin, 14 Juni 2021 - 15:04 WIB
Koalisi guru besar universitas se-Indonesia mendorong Komnas HAM untuk menempuh jalur hukum terkait mangkirnya pimpinan KPK. Foto: MNC/Jonathan
JAKARTA - Koalisi guru besar universitas se-Indonesia mendorong Komnas HAM untuk menempuh jalur hukum terkait mangkirnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi Prof Susi dari UNPAD memberikan dorongan kepada Komnas HAM, kata beliau memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui Pengadilan yang bisa dilakukan." kata pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Senin (14/06/2021)
Baca juga: Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Pimpinan KPK Kukuh Tak Bakal Datang
Koalisi guru besar juga menegaskan pandangan mereka terkait kewenangan Komnas HAM. Adapun hal ini terkait adanya sejumlah pihak yang mengatakan Komnas HAM tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa agenda tersebut.
"Tadi Prof Susi dari UNPAD memberikan dorongan kepada Komnas HAM, kata beliau memang Komnas HAM kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir sebenarnya ada upaya paksa melalui Pengadilan yang bisa dilakukan." kata pengamat Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Senin (14/06/2021)
Baca juga: Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Pimpinan KPK Kukuh Tak Bakal Datang
Koalisi guru besar juga menegaskan pandangan mereka terkait kewenangan Komnas HAM. Adapun hal ini terkait adanya sejumlah pihak yang mengatakan Komnas HAM tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa agenda tersebut.
Lihat Juga :