Dipanggil Lagi oleh Komnas HAM, Pimpinan KPK Kukuh Tak Bakal Datang

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:40 WIB
loading...
Dipanggil Lagi oleh...
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan kemungkinan besar pimpinan KPK tetap tidak akan menghadiri panggilan kedua Komnas HAM. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghadiri panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) untuk menjelaskan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap para pegawainya.

KPK menyatakan menghormati panggilan kedua Komnas HAM tersebut. Namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan kemungkinan besar para pimpinan KPK belum ingin memenuhi panggilan tersebut. Mereka menunggu surat balasan dari Komnas HAM untuk menjelaskan pelanggaran apa dalam pelaksanaan TWK.

"KPK menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Selanjutnya, kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada tanggal 7 Juni 2021," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Tak Punya Dasar Tolak Panggilan Komnas HAM, MAKI Uji UU HAM

Sekadar informasi, Firli Bahuri Cs mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa, 8 Juni 2021. Adapun, pemanggilan Komnas HAM itu berkaitan dengan tindaklanjut aduan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Pimpinan KPK tidak hadir dan beralasan telah mengirimkan surat ke Komnas HAM.

Surat yang dilayangkan ke Komnas HAM itu, mempertanyakan dasar pemanggilan pimpinan KPK atas polemik TWK. Pimpinan KPK meminta agar Komnas HAM menjelaskan terlebih dahulu hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawainya menjadi ASN.

Sebab, menurut para pimpinan KPK, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang (UU). Mereka meyakini bahwa peralihan status pegawai tersebut tidak melanggar HAM karena perintah UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved