Mahfud MD Anggap Perdebatan Puluhan Tahun RUU KUHP Berlebihan

Senin, 14 Juni 2021 - 13:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, bahwa banyaknya perdebatan yang membuat dari RUU KUHP belum juga disahkan menjadi undang-undang hingga saat ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut banyaknya perdebatan yang membuat RUU KUHP belum diuga disahkan menjadi undang-undang hingga saat ini. Menurut Mahfud perdebatan yang terjadi puluhan tahun itu pun dianggap berlebihan.



"Pasti akan ide legislatif review pada saatnya apalagi dengan perkembangan terbaru sekarang ini hukum digital itu akan terus mengalami perkembangan yang tidak akan terkejar oleh antisipasi hukum," tambahnya.

Mahfud sangat yakin akan ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan RUU KUHP. Maka dari itu perlunya resultante yang demokratis yang juga melibatkan perwakilan masyarakat dalam mesahkan RUU KUHP.

"Nah kita sekarang dengan rakyat mencari resultante karena ini menyangkut hal yang sangat fundamental tapi bagaimana pun saya berharap ini segera disikapi secara legislasi dan secara keputusan politik," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More