Soroti Nilai Kerugian Kasus yang Ditangani KPK, Komisi III DPR Sebut Jomplang

Senin, 14 Juni 2021 - 13:31 WIB
Arsul menjelaskan, dari total penuntutan perkara tipikor yang dilakukan, baik Kejagung maupun oleh KPK maka nilai kerugian negara yang disidangkan itu Rp 56.739.425.000

Dari jumlah ini, Kejagung menyidangkan kasus yang ditangani Polri dan Pidana Khusus Kejaksaan Rp56,7 triliun, sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani dan menyidangkan perkara yang nilainya Rp114,8 miliar.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP ini, jumlah tersebut sangat jomplang dan menyarankan agar persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK tanggal 21 Juni mendatang.Baca juga: Bagian dari Konsolidasi, Fahri Hamzah Minta Polemik TWK KPK Diakhiri
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!